Pelaksanaan PIN Polio di RS Keluarga Kita

Polio atau poliomyelitis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus yang sangat menular. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak berusia di bawah 5 tahun. Paparan terhadap virus ini dapat menyerang sistem saraf tubuh sehingga berisiko menyebabkan kelumpuhan, kesulitan bernapas, hingga kematian. Penularan dapat terjadi apabila terjadi kontak langsung dengan tinja dan cairan tubuh penderita. Makanan dan minuman yang terkontaminasi virus ini juga dapat menjadi sumber penularan.

Adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio yang menyebabkan 12 kasus kelumpuhan di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menggelar Pekan Imuninasi Nasional (PIN) Polio. PIN Polio ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan imunisasi polio yang dilakukan dua tahap, tanggal 27 Mei 2024 dan 23 Juli 2024. PIN Polio tahap pertama dilakukan di 5 provinsi di Papua, sedangakan tahap kedua dilakukan di 27 provinsi lainnya.

Untuk membantu mengeradikasi penularan virus polio, Rumah Sakit Keluarga Kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan PIN Polio pada tanggal 27 Juli dan 16 Agutus 2024 di Aula RS Keluarga Kita. Pelaksanaan PIN Polio ini dilakukan pada anak-anak usia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari. Setiap anak telah mendapatkan 2 tetes vaksin polio dengan jenis nOPV2 (Novel Oral Polio Vaccine Type 2) dan diberikan tanpa memandang status imunisasi anak sebelumnya. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah menyebarnya virus polio dan menurunkan kasus polio di masyarakat Indonesia.

Harap Tunggu...