Pelaksanaan
PIN Polio di RS Keluarga Kita
Polio
atau poliomyelitis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus yang
sangat menular. Penyakit ini biasanya menyerang anak-anak berusia di bawah 5
tahun. Paparan terhadap virus ini dapat menyerang sistem saraf tubuh sehingga
berisiko menyebabkan kelumpuhan, kesulitan bernapas, hingga kematian. Penularan
dapat terjadi apabila terjadi kontak langsung dengan tinja dan cairan tubuh
penderita. Makanan dan minuman yang terkontaminasi virus ini juga dapat menjadi
sumber penularan.
Adanya
Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio yang menyebabkan 12 kasus
kelumpuhan di sejumlah wilayah di Indonesia membuat Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI kembali menggelar Pekan Imuninasi Nasional (PIN) Polio. PIN Polio
ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan imunisasi polio yang dilakukan dua
tahap, tanggal 27 Mei 2024 dan 23 Juli 2024. PIN Polio tahap pertama dilakukan
di 5 provinsi di Papua, sedangakan tahap kedua dilakukan di 27 provinsi
lainnya.
Untuk
membantu mengeradikasi penularan virus polio, Rumah Sakit Keluarga Kita bekerja
sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah melaksanakan PIN Polio pada
tanggal 27 Juli dan 16 Agutus 2024 di Aula RS Keluarga Kita. Pelaksanaan PIN
Polio ini dilakukan pada anak-anak usia 0 hingga 7 tahun 11 bulan 29 hari.
Setiap anak telah mendapatkan 2 tetes vaksin polio dengan jenis nOPV2 (Novel
Oral Polio Vaccine Type 2) dan diberikan tanpa memandang status imunisasi
anak sebelumnya. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah
menyebarnya virus polio dan menurunkan kasus polio di masyarakat Indonesia.